Status yg saya tulis kemarin ttg laporan audit BPK mengenai proyek Hambalang, ternyata ada sedikit kekeliruan, karena sumber yg saya tautkan adlh berita yg lama (25/10/12), bukan berita terakhir (31/10/12). Itulah sebabnya nama Menpora, Andi Malarangeng (AM), saya katakan tidak ada. Sebenarnya, dlm laporan audit yg diserahkan kpd DPR kemarin, Menpora (tetapi bukan nama langsung ybs) disinggung sebagai pihak yang melakukan "pembiaran" thd Ses. Kemenpora yg "melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 Tahun 2008." Hemat saya, penyebutan Menpora pd laporan tsb tetap belum kuat utk dipakai sebagai dasar dakwaan korupsi oleh KPK. Demikian pula penyaluran uang dari PT Adhi Karya kpd PT GC yg diduga perusahaan milik istri Anas Urbaningrum (AU) akan bisa dipakai menjerat Ketum DPP PD tsb (http://news.okezone.com/read/2012/10/31/339/711820/dana-hambalang-mengalir-ke-istri-anas). Walhasil, kemungkinan kedua petinggi PD tsb menjadi tersangka kayaknya juga belum begitu jelas.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2012/10/31/339/711705/ketua-bpk-menpora-lakukan-pembiaran-di-proyek-hambalang
Thursday, November 1, 2012
Home »
» KENDATI NAMA MENPORA DISINGGUNG OLEH AUDIT BPK TETAPI MASIH BELUM SIGNIFIKAN
0 comments:
Post a Comment