Terlepas dari masih perlunya kabar ini diverivikasi, tetapi kemungkinan itu sangat besar. Dan kalaupun nanti dicoba ditutupi dengan segala macam argumen hukum (bukankah MA lembaga yudikatif paling top di negeri ini?), publik tidak akan percaya. Kebejatan sebagian oknum Hakim Agung di MA sudah terbuka di ruang publik, tetapi pimpinannya letoy dan abai. Jika hal itu terus dipertahankan (atas nama kewibawaan dan kedigdayaan atau apapun), maka kecurigaan publik juga akan makin besar thd MA. Hukum adalah fondasi utama berdirinya Republik dan sistem demokrasi yg diamantkan Konstitusi. Jika fondasi itu sudah hancur, artinya Republik ini juga akan mengalami kehancuran. Ketua MA, bersikaplah: akui kebobrokan lembaga anda, lalu bersihkanlah. atau anda mundur saja, biar dicari pemimpin baru yg lebih berani dan punya kepedulian thd Republik ini.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.detik.com/read/2012/11/16/043559/2092549/10/hakim-agung-ahmad-yamani-palsukan-vonis-mati-gembong-narkoba
Friday, November 16, 2012
Home »
» HAKIM AGUNG AHMAD YAMANI PALSUKAN VONIS GEMBONG NARKOBA?
0 comments:
Post a Comment