Dua mantan Deputi Direkur BI, Budi Mulya (BM) dan Siti Fajriyah (SF), adalah nama-2 yang (menurut bocoran) akan dijadikan tersangka olh KPK dalam kasus Centurygate besuk. DPR sumringah? tidak juga, karena berlawanan dg ekspektasi sebagian politisi Senayan yg membuat Tim Pengawas Century. Itulah sebabnya anggota DPR dari F-Hanura dan salah satu vokalis Centurygate, Akbar Faizal (AF) masih juga mengeluh, "(k)ita sudah menunggu selama dua tahun kasus ini, tapi kalau hanya dua nama ini yang disebut KPK, ini bukan yang kami tunggu." (http://polhukam.rmol.co/read/2012/11/19/85856/Akbar-Faisal:-Tidak-Istimewa-KPK-Jadikan-Budi-Mulya-dan-Siti-Fajriah-Tersangka-Century-). Tentu saja. Semua orang tahu belaka bhw target "tangkapan" besar mereka adalah Wapres Boediono (B) dan mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI). Namun syahwat para politisi Senayan itu tampaknya akan sulit terpenuhi. Sebab: 1) Secara hukum sebuah kebijakan publik Pemerintah tidak bisa dituntut scr hukum dan; 2) Resiko bagi stabilitas politik dan ekonomi di negeri ini akan kelewat besar jika dipaksakan. Sementara manfaat yang diperoleh belum tentu sepadan dg kemudharatannya. Wallahua'lam!
Selanjutnya baca tautan ini:
http://polhukam.rmol.co/read/2012/11/19/85845/KPK-Jadikan-Budi-Mulya-dan-Siti-Fajriah-Tersangka-Century-
Monday, November 19, 2012
Home »
» DUA MANTAN DEPUTI GUBERNUR BI AKAN JADI TERSANGKA KASUS CENTURYGATE?
0 comments:
Post a Comment