Friday, October 26, 2012

KORLANTAS POLRI MENGGUGAT KPK, CICAK VS BUAYA II BELUM USAI BUNG!

Setelah Presiden SBY pidato melerai konflik Polri-KPK, saya mengira "Cicak vs Buaya II" sudah selesai. Ternyata saya keliru. Korps Lalulintas (Korlantas) Polri, kini malah menggugat KPK ke Pengadilan soal dokumen-2 yg disita pihak yg disebut terakhir itu. Publik tentu bertanya-2 apakah Korlantas ini serius, sedang mbalelo thd instruksi Presiden, atau memang hanya sedang bete dicampur bodoh saja? Kalau yg terakhir itu tidak mungkin, karena Korlantas juga menggunakan jasa pengacara (yg juga adalah pengacara Irjen Pl Djoko Susilo!). Jadi kemungkinannya adlh lembaga milik Polri  itu nekad menentang instruksi Presiden dan menganggap KPK melanggar hukum!. Ini jelas sebuah tindakan absurd dan hanya akan makin membuat publik tidak simpatik thd Polri. Bagaimanapun Kapolri pasti tahu dan dilapori bhw gugatan thd KPK akan diajukan. Jadi "Cicak vs Buaya II" belum rampung...

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2012/10/26/83497/Kepala-Korlantas-Benarkan-Gugat-KPK-ke-PN-Jakarta-Selatan-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS