Akhirnya kasus yg dihadapi Pak Anand Krishna
(AK) masuk ke Mahkamah Internasional (MI) di Den Haag! Belanda. Inilah
sebuah bukti bahwa kesewenang-2an di sebuah negara tidak berarti akan
dibiarkan oleh masyarakat internasional dan lembaga internasional
spt MI. Sebagai salah satu anggota PBB, RI seharusnya menyadari bhw hal
spt ini akan terjadi dan jika MI mengabulkan tuntutan AK, maka akan
diikuti oleh pihak2 yg merasa diperlakukan sewenang-2 oleh Peradilan
Tertinggi di Indonesia tsb. Sebuah kejadian yang bs menjadi pelajaran bg
kita semua. Semoga Pak AK dan keluarga serta para pendukung keadilan
akan mendapat putusan yg adil pd tingkat internasional tsb.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://m.tempo.co/read/news/2012/10/19/063436621/Kasus-Anand-Krishna-Dibahas-Mahkamah-Internasional?utm_source=dlvr.it
Friday, October 19, 2012
Home »
» KASUS ANAND KRISHNA AKAN DIBAHAS MAHKAMAH INTERNASIONAL DI DEN HAAG
0 comments:
Post a Comment