Friday, October 19, 2012

KASUS ANAND KRISHNA AKAN DIBAHAS MAHKAMAH INTERNASIONAL DI DEN HAAG

Akhirnya kasus yg dihadapi Pak Anand Krishna (AK) masuk ke Mahkamah Internasional (MI) di Den Haag! Belanda. Inilah sebuah bukti bahwa kesewenang-2an di sebuah negara tidak berarti akan dibiarkan oleh masyarakat internasional dan lembaga internasional spt MI. Sebagai salah satu anggota PBB, RI seharusnya menyadari bhw hal spt ini akan terjadi dan jika MI mengabulkan tuntutan AK, maka akan diikuti oleh pihak2 yg merasa diperlakukan sewenang-2 oleh Peradilan Tertinggi di Indonesia tsb. Sebuah kejadian yang bs menjadi pelajaran bg kita semua. Semoga Pak AK dan keluarga serta para pendukung keadilan akan mendapat putusan yg adil pd tingkat internasional tsb.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://m.tempo.co/read/news/2012/10/19/063436621/Kasus-Anand-Krishna-Dibahas-Mahkamah-Internasional?utm_source=dlvr.it

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS