Topik mengenai pajak dlm Munas NU penting utk diperhatikan publik dan para penyelenggara negara. Saya yakin, dlm bahtsul masail nanti para Ulama akan sangat teliti dan hati-2 sehingga keputusannya tetap akan mengutamakan prinsip kemaslahatan umum (almaslahah al 'ammah, the public good). Pajak adlh sesuat yang wajib dilaksanakan sebab hanya dg pajak, keuangan negara bisa dijamin stabilitasnya. Korupsi thd pajak harus dibasmi, tetapi tak berarti membayar pajak harus ditolak atau diboikot. NU selalu berprinsip "tawazun" (imbang) dan " 'adalah" (adil), dan mencari yg terbaik bagi ummat (mabadi' khaira ummah) dlm membuat fatwa hukum. Semoga pimpinan PBNU mampu menghasilkan fatwa-2 bernas dan nyambung dengan kepentingan warga nahdliyyin, bangsa Indonesia, dan kemanusiaan. Amin..
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2012/09/15/337/690307/buat-apa-bayar-pajak-kalau-masih-dikorupsi
Sunday, September 16, 2012
Home »
» PEMBAHASAN SOAL PAJAK DALAM MUNAS NU PERLU DIPERHATIKAN PUBLIK DAN PENYELENGGARA NEGARA
0 comments:
Post a Comment