Saturday, September 15, 2012

MOU TNI KK DAN TNI ADLH COMEBACKNYA KEKUASAAN MILITER? LEBAY AH!

Benarkah nota kesepahaman (MoU) antara KPK dg TNI merupakan langkah kembalinya kekuasaan militer, spt ditudingkan oleh Gede Pasek (GP), anggota FPD di Komisi III DPR? Saya yakin tidak ada kaitan sama sekali! MoU tsb perlu dibuat sbg instrumen hukum agar KPK bisa memakai rumah tahanan militer (RTM) utk tempat penahanan para tersangka korupsi. Tidak ada nalarnya utk mengaitkan MoU dg campurtangan tentara dlm masalah hukum. Yang ada adalah halusinasi dan paranoia seorang GP saja karena makin khawatir bhw KPK akan menjadi semakin mampu menjalankan tugasnya. Bukankah selama ini GP dkk yg merupakan salah satu pihak yg teurs berupaya mengganjal KPK dan mereduksi kemampuan KPK? Soal ini, seluruhrakyat Indonesia sudah tahu.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://news.okezone.com/read/2012/09/14/339/690157/mou-kpk-tni-momentum-comeback-nya-kekuasaan-militer
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS