Benarkah nota kesepahaman (MoU) antara KPK dg TNI merupakan langkah
kembalinya kekuasaan militer, spt ditudingkan oleh Gede Pasek (GP),
anggota FPD di Komisi III DPR? Saya yakin tidak ada kaitan sama sekali!
MoU tsb perlu dibuat sbg instrumen hukum
agar KPK bisa memakai rumah tahanan militer (RTM) utk tempat penahanan
para tersangka korupsi. Tidak ada nalarnya utk mengaitkan MoU dg
campurtangan tentara dlm masalah hukum. Yang ada adalah halusinasi dan
paranoia seorang GP saja karena makin khawatir bhw KPK akan menjadi
semakin mampu menjalankan tugasnya. Bukankah selama ini GP dkk yg
merupakan salah satu pihak yg teurs berupaya mengganjal KPK dan
mereduksi kemampuan KPK? Soal ini, seluruhrakyat Indonesia sudah tahu.
Selanjutnya baca tautan ini:
http://news.okezone.com/read/2012/09/14/339/690157/mou-kpk-tni-momentum-comeback-nya-kekuasaan-militer
Saturday, September 15, 2012
Home »
» MOU TNI KK DAN TNI ADLH COMEBACKNYA KEKUASAAN MILITER? LEBAY AH!
0 comments:
Post a Comment