Sunday, September 2, 2012

HABIB RIZIEQ SHIHAB: PILIH PEMIMPIN BERAGAMA ISLAM HARGA MATI

Apakah benar bahwa memilih pemimpin beragama Islam hukumnya wajib bagi ummat Islam, tanpa ada kondisionalitasnya? Misalnya, bgmn pendapat seperti itu jika dikaitkan dengan Konstitusi RI yang tidak menyebutkan negeri ini sebagai Negara Islam? Juga, scr substantif, apakah kualitas seseorang yg akan dijadikan pemimpin dikalahkan oleh status keagamaan? Apakah term pemimpin yg "beragama Islam" sudah pasti "berakhlak dan bermoral Islam?". Pendpt Hb Rizieq, menurut hemat saya, hanya berlaku bg anggota FPI, atau mereka yg memiliki paham yg sama. Ia tidak otomatis (mengikat dan berlaku) bagi ummat Islam seluruh Indonesia. 

Selanjutnya baca tautan ini:

http://jakarta.okezone.com/read/2012/09/01/505/683789/rizieq-pilih-pemimpin-beragama-islam-harga-mati


Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS