Saturday, August 18, 2012

PEMBERIAN REMISI THD TERPIDANA KORUPSI OLEH KEMENKUMHAM ADALAH CERMINAN KEBANGKRUTAN MORAL

Pemberian remisi kepada 583 terpidana korupsi, bagi saya, adalah tontonan kemunafikan nyata dari pejabat Kementerian Hukum dan HAM. Alasan-alasan pembenaran yg dikemukakan baik oleh Menteri dan Wakil Menterinya semuanya hanya alasan legal formal yg hampa dari pertimbangan nurani dan akal waras. Saya sepakat dg pimpinan KPK bahwa kedua pejabat itu hanya sekadar mencari pembenaran karena tekanan politik yg sangat besar dan ketakutan kehilangan jabatan atau prospek menjadi pejabat paska 2014. Keputusan memberi remisi thd para koruptor bisa dinilai rakyat betapa rendahnya kualitas pejabat negeri ini dan betapa murahnya harga mereka. Sungguh sebuah "hadiah" yang memalukan bagi RI yg sedang merayakan ulangtahun ke 67.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2012/08/18/75118/Amir-&-Denny-Cari-Pembenaran,-KPK-Menyayangkan-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS