Monday, August 27, 2012

MAKLUMAT FPI TENTANG PEMILUKADA DKI SAH-SAH SAJA, TETAPI TIDAK MENGIKAT

Dari segi hak mengemukakan pendapat (freedom of speech), maklumat FPI ini tentu sah-sah saja. Ia adlh ekspressi pandangan & aspirasi politik suatu kelompok yg keberadaannya dijamin oleh Konstitusi. Jika maklumat ini ditolak oleh pihak lain, sejauh tetap menggunakan landasan Konstitusional, maka juga sah-sah saja. Kenyataannya, tidak semua Ulama dan/atau ormas Islam di negeri ini sepaham dg FPI mengenai soal tsb. Hemat saya, maklumat FPI adlh salah satu dari sekian banyak aspirasi politik yang ada dan ia tidak memiliki kekuatan mengikat atau memaksa baik secara agama maupun hukum. Ummat Islam di DKI bebas utk memutuskan sendiri pilihan mereka sesuai dg nalar dan nurani masing-masing. Konstitusi dan prinsip demokrasi harus tetap dijunjung tinggi di negeri ini, termasuk menghargai perbedaan pilihan dalam Pemilukada DKI.

Selanjutnya baca tautan ini:

http://www.rmol.co/read/2012/08/27/75884/Inilah-Maklumat-Politik-FPI-Jakarta-untuk-Pilgub-DKI-
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS