Denny Indrayana (DI) seakan identik dg kontroversi semenjak menjadi orang Istana. Statemennya "advokat pembela koruptor adalah koruptor" bikin gerah banyak pihak, khususnya para pengacara. DI yg pejabat tinggi dan Mahaguru ilmu hukum tlh melakukan kesalahan logika yg fatal. Seorang advokat yg membela tersangka korupsi tdk otomatis bs dituduh koruptor. Lalu bgmn dg advokat yg membela pembunuh atau teroris? DI jg pasti tahu bhw salah satu hak asasi manusia (termasuk tersangka) adalah memperoleh pembelaan hukum. Keinginan DI menyuarakan kemarahan moral (moral outrage) mungkin saja valid, tetapi karena memakai logika yg jeblog malah berbuah kecaman. Mulutmu adlh harimaumu, kalau tak ditopang nalarmu.
Selanjutnya baca tautan ini:
0 comments:
Post a Comment