Kalau Senayan menolakmendanai pembangunan Gedung KPK hanya karena lembaga ini ad-hoc alias tidak permanen, maka pameran kebodohan terjadi kembali. Keperluan sebuah gedung atau infrastruktur lain milik Negara, tdk bisa hanya dikaitkan dg sementara atau tdknya lembaga tsb. Kalau DPR dan Pemerintah punya gedung kosong tetapi cukup representatif buat KPK, tentunya KPK tdk akan minta dibuatkan tempat baru. Alasan Azis Syamsuddin (AS) ini jelas mencerminkan rasa benci thd KPK yg telah membongkar praktik korupsi di DPR dan parpol. Tidak usah mikir pun rakyat sudah tahu apa alasan sebenarnya dr penolakan tsb!
Selanjutnya baca tautan ini:
0 comments:
Post a Comment