Monday, June 25, 2012

GILIRAN BNPT MINTA BANGUN GEDUNG RP 500 M, DPR MENGANGGUK

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) minta Rp 300 miliar utk bangun gedung, DPR langsung mengabulkan. KPK yg minta separohnya ditolak. Alasannya karena BNPT lembaga permanen, sedang KPK bukan. Logika DPR makin runyam jika ditelisik. Dengan mengandaikan BNPT permanen maka DPR sama saja berasumsi ancaman terorisme itu permanen. Berarti DPR tdk menginginkan agar terorisme adalah ancaman yg dapat dan harus diberantas secepatnya, shg tdk permanen!. Sementara korupsi, yang lebih permanen ketimbang terorisme dalam kenyataan sistem masyarakat dan budaya Indonesia, diremehkan. Logika yg benar-2 amburadul!

Selanjutnya baca tautan ini:

http://politik.vivanews.com/news/read/329235-bnpt-ajukan-rp300-miliar-untuk-dua-gedung
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS