Mungkin Rosidi kini berhayal: "Seandainya aku melakukan korupsi seperti Gayus, Nunun, dan Nazar dicampur jadi satu, masih jauh lebih ringan hukumannya ketimbang memungut sebatang pohon jati yg sudah terlantar." Inilah lagi-lagi contoh konkret ihwal hukum di negeri ini yang sesat. Tak heran kalau banyak pihak tenang-2 saja korupsi ratusan miliar, karena semakin banyak jumlahnya semakin ringan hukumannya. Seandainya Rosidi punya jabatan tinggi, atawa posisi strategis dalam parpol yg berkuasa, lalu mengambil sejuta pohon jati, maka dia tak perlu menghayal. Dia pasti cuma diancam hukuman bui kurang dari 10 th.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment