Tuesday, May 8, 2012

PUTUSAN MA TTG KASASI IMPARSIAL ADALAH CERMINAN DEMOKRASI YANG BEKERJA

Putusan MA thd gugatan Imparsial semestinya menjadi bahan perenungan bagi masyarakat sipil, termasuk Imparsial dkk. Statemen Ka-BAIS dlm sebuah seminar adalah bagian dari informasi yg dimiliki lembaga tsb. Kalau Imparsial keberatan, dia punya hak jawab, bahkan menuntut di Pengadilan. Putusan kasasi MA yg menolak gugatan Imparsial dkk mungkin tidak mengenakkan, namuni tdk perlu disikapi berlebihan. Baik Ka Bais maupun Imparsial berhak mengeluarkan statemen yg terkait tugas mereka dan dengan segala resikonya, termasuk dituntut di Pengadilan. Maka jika Imparsial kalah di Pengadilan, tdk bisa lantas menuduh lawannya "membahayakan demokrasi". Bukankah ini malah menjadi sebuah tuduhan baru?


Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/05/08/103052/1911760/10/imparsial-intel-tuding-lsm-ancam-pancasila-bahayakan-demokrasi
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS