Inilah pertarungan menentukan antara kejahatan dengan kebaikan. DPR mewakili yg pertama dan KPK mewakili yg kedua. DPR menginginkan KPK lemah dlm pemberantasan korupsi karena DPR dan parpol adlh sarang dan pabrik koruptor sekaligus. Sudah lama pertarungan tsb berlangsung dan KPK tampak makin mndpt dukungan publik sementara DPr makin kedodoran melindungi para bromocorah tsb. Maka kini DPR melakukan upaya terakhir yaitu revisi UU KPK, melalui mana KPK akan dibiarkan hidup tetapi terpasung dan dijadikan target cemooh. Akankah kita biarkan pabrik dan sarang koruptor makin pongah?
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment