Thursday, March 8, 2012

REVISI UU KPK ADALAH UPAYA SITEMATIS DPR UTK MENGHENTIKAN PEMBERANTASA KORUPSI

Ide dan upaya merevisi UU KPK dengan menghilangkan fungsi-2 penting lembaga itu, adalah satu lagi bukti kongkret bhw Reformasi telah dibajak para politisi dan parpol. Ini juga bukti bhwa Pemilu 2009 menghasilkan DPR yg penuh dengan koruptor atau antek koruptor yg berusaha melemahkan gerakan anti korupsi. Mulai dg skandal cicak vs buaya sampai kasus Nazar, DPR konsisten dlm upaya memberangus KPK. Jika upaya revisi ini berhasil, maka reformasi pun tinggal kenangan saja. Kita songsong rezim korup kembali lagi!

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

http://news.detik.com/read/2012/03/08/122408/1861324/10/busyro-sesungguhnya-dpr-tak-perlu-repot-revisi-uu-kpk
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS