Thursday, March 15, 2012

PROF SOFYAN SIREGAR: ANAS DAN IBAS PERLU DIJADIKAN SAKSI KASUS KORUPSI NAZAR

Menarik utk dicermati pandangan Prof. Dr Sofjan Siregar dari Belanda. Bukan pandangannyasoal hukuman gantung, tetapi kira pendapat Profesor dr keterlibatan Anas dan Sekjen PD, Ibas, dalam kasus korupsi yg dilakukan Nazar. Secara logika tdk mungkin Nazar melakukan semua itu tanpa backing dari Ketum DPP PD, dan tidak mungkin Sekjen partai tidak tahu. Sehingga aneh jika KPK dg segala macam cara berusaha menunda-2 menjadikan Anas sebagai saksi di pengadilan. Saya kira penting bagi kita mendiskusikan pandangan ini.

Selanjutnya baca tautan di bawah ini:

news.detik.com/read/2012/03/14/185257/1867527/10/prof-sofjan-amandemen-kuhp-gantung-anas?n990102mainnews
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS