Home »
» MENKOPOLHUKAM: DITOLAK DI PALANGKARAYA, FPI HARUS INTROSPEKSI
Statemen Menkopolhukam, tepat dan proporsional. Beliau meminta FPI untuk introspeksi kenapa terjadi penolakan thdnya di Palangkaraya. Kasus Palangkaraya sebenarny bukan baru, karena FPI juga pernah ditolak mendirikan kantornya di Jatim, kalau tidak salah di Jombang atau Mojokerto. Pemerintah harus lebih pro-aktif seperti Teras Narang yg tegas itu sehingga terhindar kemungkinan rakyat main hakim sendiri. FPI punya hak untuk mendirikan cabang di manapun. Begitu juga rakyat boleh menolaknya jika memiliki alasan yg sah.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment