Tuesday, February 28, 2012

KETUA KPK: "ANAS SEBAGAI TERSANGKA TINGGAL TUNGGU WAKTU", BENARKAH?

Benarkah omongan Abraham Samad (AS) dan Bambang Wijoyanto (BW) bhw penetapan Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka "tinggal menunggu waktu" ?(http://rimanews.com/read/20120228/55604/anas-jadi-tersangka-tinggal-tunggu-waktu-saja?). Bukankah jusru buying time (membeli waktu) adalah strategi yg paling diandalkan oleh para penjahat untuk mengadali jeratan hukum? Saya masih percaya KPK tdk akan mencederai kepercayaan publik. Dan saya berharap hal ini bukan cuma tambahan janji-janji yg sudah kelewat banyak diobral...
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS