Monday, December 12, 2011

PENANDATANGAN INTERPELASI THD MORATORIUM REMISI ADALAH PARA PEMBAJAK REFORMASI

Siapapun yang punya hati nurani akan setuju dg pendapat Mahfud MD (MMD). Ketua MK itu benar bhw para penandatangan usul interpelasi thd moratorium remisi koruptor adlh mereka yang pro-koruptor. Faktanya parpol/fraksi yg ikut tandatangan memiliki anggota yg masuk bui krn korupsi (Panda Nababan/PDIP; Paskaz Suzeta/Golkar; Bachtiar Hamzah/PPP; Misbakhum/PKS yg sdh bebas). DPR makin menyedihkan dan makin lama makin tdk pantas menjadi pelaksana demokrasi krn dikuasai para pembajak Reformasi. DPR, dengan kata lain, harus dibebaskan dari para pembajak tsb.
http://www.detiknews.com/read/2011/12/12/042433/1788563/10/icw-hak-interpelasi-moratorium-remisi-akal-akalan-dpr
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS