Friday, December 9, 2011

KOMUNITAS PECINTA ANAND ASHRAM (KPAA) LAPORKAN AGUNG MATTAUCH KEPADA PERADI

Upaya hukum oleh KPAA (Komunitas Pecinta Anand Ashram) perlu didukung oleh semua pihak yg ingin melihat hukum ditegakkan di negeri ini. Fitnah dan kebohongan publik melalui media massa telah dipergunakan oleh sementara orang untuk membunuh karakter para pejuang HAM seperti Pak Anand Krishna. Keputusan PN Jaksel yg membebaskan Pak AK dr segala tuduhan dan dakwaan patut disyukuri. Namun kita juga hrs waspada bhw pr musuh keadilan tak mau berhenti.
 http://news.okezone.com/read/2011/12/08/339/539850/pengacara-tara-pradipta-dilaporkan-ke-peradi
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS