Home »
» PURA-PURA BEGO ATAU BEGO BENERAN, SEHINGGA ANGGOTA BALEG TIDAK TAHU SOAL JUAL-BELI PASAL UU?
Ahmad Ruba'ie (AR), anggota Badan Legislasi DPR, bisa jadi benar-benar tidak tahu ada jual beli pasal, bisa juga ia hanya berlagak bego. Kalau dia benar-2 tdk tahu, berarti dia gagal menjadi anggota DPR dan Baleg. Sebab praktik tsb sudah jadi 'rahasia umum' dan harusnya jadi salah satu perhatian anggota Baleg. Kalau dia hanya pura-pura bego, maka memang DPR RI sudah benar-2 jeblog, sehingga masalah jual beli pasal UU diabaikan saja. Masih bagus kalu dia bego beneran!
Selanjutnya baca taitan di bawah ini:
http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/11/18/46133/Anggota-Baleg:-Tanya-Saja-ke-Mahfud-MD!-
0 comments:
Post a Comment