Monday, November 7, 2011

PARA HAKIM TIPIKOR DI DAERAH ADALAH PEMBANTU, BUKAN PEMBERANTAS, KORUPTOR!

Di Indonesia, upaya apapun yg terkait dengan hukum tidak bisa hanya menggunakan "kacamata kuda" bhw seolah-olah kalau lembaganya sudah dibuat dan aparatnya ada, lalu akan berjalan sesuai yg dikehendaki. Sering dilupakan bhw aspek menta dan budaya juga mesti diperhatikan. Para hakim tipikor, selain kualitasnya parah, juga mentalitasnya tidak lebih baik drpd yg ada di pengadilan biasa. Jadi alih-2 memberantas korupsi, mereka malah agen pembantu koruptor!


Selanjutnya, baca tautan di bawah ini:
 
http://www.detiknews.com/read/2011/11/07/184656/1762261/10/menkum-ham-masyarakat-kecewa-dengan-performa-pengadilan-tipikor
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS