Saturday, November 12, 2011

MENCABUT UU TIPIKOR BUKAN SOLUSI EFEKTIF UNTUK PERBAIKAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI DAERAH

Bahwa ada masalah serius di Pengadilan Tipikor (pusat dan daerah, terutama daerah), saya sangat sepakat. Tetapi saya tidak sependapat dengan Mahfud MD agar UU P Tipikor dihapus. Masalahnya BUKAN aturannya, tetapi pada rendahnya mutu SDM dan lemahnya mental para Hakim khususnya di P Tipikor. Mencabut UU dan memindah peradilan tipikor ke peradilan umum di daerah juga bukan solusi yg tuntas. Meningkatkan kualitas Hakim lebih masuk akal.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
http://www.detiknews.com/read/2011/11/12/002815/1765893/10/mahfud-ada-masalah-sdm-hakim-cabut-uu-pengadilan-tipikor
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS