Thursday, October 13, 2011

UPAYA MEMANGKAS WEWENANG KPK OLEH DPR ADALAH PARANOIA DAN POLITIK BALAS DENDAM

Inilah yg disebut paranoia, par excellence! Karena sementara oknum Komisi III DPR, khususnya Fahri Hamzah dkk, marah terhadap KPK, maka merekapun mau melakukan kekerasan dan intimidasi politik lewat perubahan UU. Rupanya mereka ingat keberhasilan "memotong" sebagian kewenangan MK dlm UU yg baru. Sistem demokrasi kita semakin terancam karena politik balas dendam dan prilaku paranoid elit politik dan oknum-2 di DPR. Rakyat harus menentang upaya DPR mengebiri KPK!
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
http://www.detiknews.com/read/2011/10/13/125717/1743226/10/uu-kpk-direvisi-kewenangan-menyadap-akan-dibatasi
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS