Sunday, September 25, 2011

MELARANG IBADAH JEMAAH GEREJA YASMIN ADALAH TINDAKAN INKONSTITUSIONAL

Sebuah ironi atau "kecelakaan" dalam proses demokratisasi dan berbangsa? melarang pelaksanaan ibadah adalah tindakan yg jelas-2 inkonstitusional dan melanggar HAM. Apalagi ditambah dg pemaksaan penguasa. Kasus Gereja Yasmin ini semakin mengotori wajah Negeri ini, dan pembiaran oleh Pemerintah hanya membawa kepada peningkatan konflik yg bisa memberantakkan NKRI.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/09/25/08472375/Jemaah.GKI.Yasmin.Bersitegang.dengan.Satpol.PP
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS