Home »
» SUDAH WAKTUNYA ORMAS ISLAM DAN MUI MEMBAHAS MASALAH MUDIK YG MEMBAWA KORBAN JIWA
Setiap tahun ritual seperti ini terus terjadi dan korban kecelakaan pun terus bertambah. Belum usai puasa, jumlahnya telah mencapai 166, jumlah yg fantastis bagi masyarakat yg nalar. Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah atau lembaga seperti MUI perlu melakukan bahtsul masa'il ttg mudik. Apakah mudik model seperti ini bisa disebut haram? Dasarnya adalah mudlarat yg lebih besar yaitu resiko kematian yg tinggi.
Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
http://www.detiknews.com/read/2011/08/28/022306/1712656/10/kemenhub-166-orang-tewas-saat-mudik
0 comments:
Post a Comment