Monday, June 6, 2011

KPK BLUNDER DAN CENDERUNG ABUSE OF POWER DALAM KASUS NAZARUDDIN

KPK sudah blunder dengan pencekalan thd Nazaruddin, padahal belum menetapkan mantan Bendum PD itu sebagai tersangka. KPK dituduh melakukan "abuse of power" oleh OC Kaligis, karena lembaga itu masih melakukan penyelidikan tetapi telah buru-buru mencekal Nazar. Kini setelah didesak untuk menetapkan sbg tersangka, KPK malah "mbulet" dengan mengatakan menunggu waktu yg tepat!
Tak heran juga jika Hendardi pun mencurigai bahwa KPK bermain mata dengan Partai Demokrat  dengan memberinya waktu bagi parpol penguasa ini untuk melakukan konsolidasi sebalum Nazaruddin diperiksa. KPK yang sudah memiliki reputasi baik di muka publik, bisa jadi mulai menjadi lembaga yang bisa dibeli.
 Selanjutnya baca tautan di bawah ini:
 http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=29325
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS