Denpasar (Antara Bali) - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Anand Krishna dinilai penuh upaya rekayasa secara sistematis, guna menyingkirkan kiprah dan peran tokoh spiritual itu.
Penilaian tersebut disampaikan oleh tiga orang tokoh yang menjadi narasumber dalam acara diskusi dan konferensi pers bertajuk "Kontroversi Kasus Anand Krishna" di University Club (UC) UGM Yogyakarta, Selasa (31/5).
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Denpasar, Rabu, disebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu bermula dari pengaduan salah seorang peserta program di Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi (19), yang dinilai tidak memenuhi syarat minimum untuk dilanjutkan pada tingkat pembuktian.
Menurut mantan anggota DPR RI Utami Pridada, apa yang dituduhkan terhadap tokoh perjuangan Pancasila itu hanya dijadikan entry point terhadap tuduhan yang lain guna membangun opini negative di masyarakat....
Penilaian tersebut disampaikan oleh tiga orang tokoh yang menjadi narasumber dalam acara diskusi dan konferensi pers bertajuk "Kontroversi Kasus Anand Krishna" di University Club (UC) UGM Yogyakarta, Selasa (31/5).
Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Denpasar, Rabu, disebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu bermula dari pengaduan salah seorang peserta program di Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi (19), yang dinilai tidak memenuhi syarat minimum untuk dilanjutkan pada tingkat pembuktian.
Menurut mantan anggota DPR RI Utami Pridada, apa yang dituduhkan terhadap tokoh perjuangan Pancasila itu hanya dijadikan entry point terhadap tuduhan yang lain guna membangun opini negative di masyarakat....
Selanjutnya, baca tautan di bawah ini...
0 comments:
Post a Comment