Thursday, November 25, 2010

TUGAS BERAT MENUGGU JAKGUNG DAN KETUA KPK BARU

Oleh Muhammad AS Hikam
President University

Busyro Muqoddas, Ketua KPK


Untuk sementara publik bisa bernafas lega setelah beberapa waktu terakhir ini seolah dilanda kepengapan dan kegelisahan menunggu kepastian: siapa yang menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua KPK Antasari Azhar. Terutama pertanyaan yang terakhir ini sangat menggelisahkan (dan bahkan menggusarkan sementara orang) karena semakin hari kekosongan kepemimpinan telah benar-benar membawa dampak bagi seretnya kiprah lembaga pemburu koruptor itu. Apalagi jika diingat bahwa lembaga yang sangat moncer namanya di mata publik ini sangat terasa sedang mengalami berbagai ujian berat dari mereka yang merasa terancam akan kehadiran dan geraknya. Tak kurang, beberapa upaya penggembosan KPK melalui jalur peradilan yang ditujukan untuk semakin melemahkan lembaga ini pun telah digelar. Bibit dan Chandra, dua orang pimpinan KPK yang paling dikenal publik melalui kasus Cicak vs Buaya, misalnya, dicoba untuk dijatuhkan melalui upaya hukum oleh Anggodo sampai harus diselesaikan melalui tindakan deponeering oleh Kejaksaan Agung!

Hari ini (25 November 2010)  teka-teki dan penantian publik terjawab sudah. Busyro Muqoddas (BM) terpilih sebagai ketua KPK yang baru setelah sebelumnya menyingkirkan pesaingnya, Bambang Widjojanto (BW), dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR-RI, sebagai anggota KPK. Dalam proses pemilihan pimpinan KPK, BM juga mengalahkan Bibit dan Yasin dengan angka telak. Maka publik yang menanti cukup lama hadirnya pengganti Antasari Azhar (AA) kini boleh bernafas lega. BM adalah seorang pejabat penegak hukum yang dikenal cukup bersih dan memangku jabatan Ketua Komisi Yudisial (KY).

Pada saat yang tak terpaut lama, hari ini Istana juga mengumumkan pengganti Kagung hendarman Supandji, yaitu Basrief Syarief (BS), yang pernah menjadi Wakil Jagung pada periode 2005-2007. Ia pun sosok yang dikenal memiliki reputasi baik dan prestasi penegakan hukum yang bagus, termasuk memngembalikan kekayaan negara yang sempat dilarikan ke luar negeri oleh para konglomerat hitam. Publik negeri ini pun bisa bernafas lega karena dengan adanya pimpinan definitif di Gedung Bundar itu, para penegak hukum yang sedang disibukkan oleh berbagai kasus kontroversial dan memiliki magnitude sangat besar bisa lebih konsentrasi dan fokus.

Kendati demikian, masih ada berbagai ganjalan yang menggumpal dan belum sepenuhnya bisa hilang begitu saja dengan kedua berita gembira tersebut. Pertama, terpilihnya BM terasa sangat dipengaruhi oleh pertimbangan politik sehingga dikhawatirkan kiprah Ketua KPK yang baru (yang cuma setahun itu) tidak akan memberikan perubahan signifikan. Bukan karena kualitas pribadi beliau (yang diketahui sangat baik), tetapi lebih kepada pengalaman dalam soal penanganan kasus-kasus yang memerlukan keberabian dan ketegasan. Dibanding dengan BW, yang sudah malang melintang dalam kiprah advokasi hukum dan diakui secara nasional dan internasional, BM masih terpaut cukup jauh. Kedekatan BM dengan elite penguasa dan politik juga menjadi catatn khusus bahwa beliau mungkin tidak akan setegas dan selugas BW, yang adalah seiorang aktivis LSM dan pengacara profesional serta kenyang dalam berhadapan dengan kekuasaan.

Kedua, fakta bahwa BM hanya akan menjabat Ketua KPK selama setahun telah menciptakan cibiran dan kritik bahwa Ketua yang baru ini bisa jadi hanya sekedar "seremoni" yang tidak punya cukup waktu untuk melakukan tindakan-tindakan yang memiliki implkasi jauh dalam memeragi korupsi. Misalnya saja, apakah cukup waktu buat BM untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus berat seperti Centutrygate, pemilihan Deputi Gubernur BI, penyimpangan pajak Gayus, rekening petinggi Polri, untuk menyebut beberapa contoh yang paling menonjol. Jika dalam wawancara di TV One selepas Magrib tadi saya lihat BM mengatakan bahwa pada bulan pertama beliau akan melihat dan belajar dari koleganya di KPK, maka saya seperti mengalami deja vu lagi. Yaitu pengulangan setiap pejabat baru yang selalu menggunakan kata "tak cukup waktu" manakala nanti tidak berhasil melaksanakan tugas atau memenuhi target yang telah dibuatnya sendiri.

Untuk Jaksa Agung baru, Pak BS, maka tugas beliau juga tak ringan setelah Kejagung sebagai salah satu pilar penegakan hukum di negeri ini mengalami penurunan citra dan reputasi belakangan ini yang akhirnya menyeret HS. Beliau juga harus menyelesaikan kasus-kasus kontroversial seperti Sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra (YIM) dan memiliki dimensi politisasi yang sangat tinggi. Demikian pula, seperti KPK, lembaga penuntut tertinggi ini juga memiliki permasalahan "rumah tangga" yang tak kecil, termasuk yang kini terkait dengan masalah Mafia Pajak.

Dari kedua petinggi ini, mungkin Pak BS masih memiliki keleluasaan ketimbang BM. Kejagung adalah lembaga yang keberadaannya secara konstitusional dan perundang-undangan adalah permanen, sementara KPK adalah sementara atau bukan permanen sifatnya. Namun di mata publik, kedua lembaga ini dikesankan sebagai pembawa amanah bagi penyelesaian masalah-masalah penegakan hukum di negeri ini, khususnya terkait dengan korupsi yang sudah dinyatakan sebagai musuh bersama bangsa Indonesia.

Maka akan menjadi sangat indah jika antara kedua lembaga dan kedua petingginya bisa terjadi sinergi dan kerjasama yang efektif, bukan seperti sebelumnya ketika ada kesan kuat bahwa antara Gedung Bundar dan KPK terjadi persaingan yang kurang sehat bahkan antara pimpinannya. Sangat menyedihkan ketika publik menyaksikan tayangan televisi di mana Jagung HS bersama Polri dalam RDP di DPR mempertontonkan animositynya terhadap Bichan yang adalah pimpinan KPK. Padahal ujung-ujungnya justru Kejagung sendiri yang harus melakukan deponeering dan Polri harus menanggung rasa malu manakala oknum petingginya sendiri ternyata yang malah menhadi pesakitan!

Tiada gading yang tak retak, tetapi publik masih punya harapan besar bahwa BM dan BS akan mampu membawa keluar negeri ini dari kemelut yang merusak martabat dan harga diri bangsa karena pelanggaran hukum yang seolah tak kunjung bisa diselesaikan dan malahan makin banyak. Saya juga berharap bahwa kedua petinggi itu akan mengajak BW dan para aktivis pembela penegakan hukum untuk saling membantu. Bagaimanapun kapasitas BW yang sudah diakui oleh siapapun yang mencintai keadilan dan kepastian hukum serta pemihakan terhadap rakyat, harus dimanfaatkan demi kepentingan bersama.

Selamat bertugas kepada BM dan BS. Mari teruskan perjuangan, Mas Bambang. Di manapun anda berada, tak jadi soal karena bangsa ini tetap memerlukan anda!
Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS