Friday, September 17, 2010

BAMBANG ATAU BUSYRO SEBAGAI BOSS KPK?

 

Oleh Muhammad AS Hikam

President University

Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto

 

Akhirnya, dua nama unggulan calon pengganti Antasari Azhar (AA) sebagai Ketua KPK terpilih. Busyro Muqoddas (BM) dan Bambang Widjojanto (BW) berhasil menjadi dua finalis yang akan nanti akan di uji kelayakan (fit and proper test) oleh DPR. Mereka berdua, tak tanggung-tanggung, menyingkirkan pesaing-pesaingnya melalui beberapa tahap. Tahap pertama ada 287 pendaftar terseleksi oleh Panitia seleksi (Pansel) sebanyak 147 pada babak uji administratif. Namun dua orang mengundurkan diri, sehingga tinggal 145 orang. Dari 145 orang itu 12 diantaranya lolos dalam babak penulisan makalah. Akhirnya dari 12 orang ini, Pansel memilih tujuh dan akhirnya menetapkan dua calon Ketua KPK. Di babak terakhir inilah BM dan BW menggusur nama-nama besar dan beken, termasuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (JA), mantan Ketua MK dan mantan anggota Wantimpres.

Lolosnya dua calon ini tentu saja tidak sepi dari kontroversi. Tak kurang, yang termasuk paling keras menolak terpilihnya dua finalis ini adalah PKS. Wakil Ketua Komisi III DPR-RI dari FPKS, Fachri Hamzah (FH), misalnya berujar bahwa terpilihnya kedua nama terakhir itu amat berbau politis dan menyembunyikan "agenda tertentu." Sayang sekali, dia tidak mengelaborasi apa  yang disebutnya sebagai "agenda tersembunyi" tersebut. Hanya, menurut FH, Pansel telah "bersandiwara" belaka dengan pilihan dua finalis ini, dan bahkan sudah bisa ditebak siapa yang akhirnya akan muncul sebagai pemenang, yaitu BM. Menurut vokalis PKS pada Pansus Centurygate itu, kans BW diterima oleh DPR sangat kecil terutama karena latar belakangnya sebagai mantan Ketua YLBHI yang "... dianggap DPR banyak kasus, terlalu frontal dalam pengertian banyak persoalan."  Boleh jadi PKS merasa gregetan karena jago yang dielus-elusnya, JA, ternyata terpental keluar pada tahapan ujian terakhir.

Adalah hak PKS atau parpol manapun untuk menilai, menanggapi, menyetujui atau menolak hasil Pansel Ketua KPK tersebut. Begitu juga kalangan lain dari masyarakat sipil, misalnya. Tetapi yang harus juga diperhatikan oleh para penolak dan pengecam kinerja Pansel adalah bahwa proses seleksi calon-calon Ketua KPK tersebut dapat dikatakan sangat ketat, terbuka, dan berkualitas, disamping menelan biaya yang mahal. Jika kemudian anggota DPR seperti FH mengritik proses yang pada ujungnya menggagalkan jagonya, maka beban pembuktian bahwa Pansel memiliki agenda tersembunyi (hidden agenda), hemat saya, justru berada pada beliau sendiri. Kalau ternyata FH gagal membuktikan tudingannya, patutlah kalau beliau diberi julukan pembohong dan pemfitnah. Sebaliknya juga kalau beliau benar, maka layak sekali jika beliau dijuluki peniup peluit (whistle blower) yang mesti mendapat pujian dari rakyat Indonesia.

Terlepas dari kontroversi yang sudah pasti akan muncul, bagi saya kedua calon tersebut memang pantas menjadi finalis. Bhkan dari segi  proses seleksinyapun saya berani mengatakan inilah untuk pertama kalinya pejabat publik yang strategis benar-benar dipilih melalui suatu keterlibatan pengawasan publik secara luas, dan ditangani sebuah panitia seleksi yang sangat professional serta berwibawa. Bandingkanlah, misalnya, dengan sistem seleksi anggota KPU yang penuh sandiwara dan titipan serta dilakukan hanya oleh pemerintah dan DPR yang pasti punya kepentingan tersembunyi (vested interests). Hasilnya adalah sebuah KPU yang sarat dengan korupsi yang merugikan reformasi dan demokrasi serta mencederai aspirasi rakyat Indonesia secara besar-besaran. Bukan itu saja, kualitas SDM KPU pun sangat buruk, baik dari aspek keahlian teknis karena mereka masih dibawah rata-rata, maupun dari aspek mental mereka yang tidak layak menjadi pemangku jabatan yang sangat strategis itu. Tak heran jika kemudian ada diantara mereka yang menjadi penghuni hotel prodeo, sebagian lagi diterpa isu korupsi, dan sebagian lagi dipertanyakan etikanya sebagai pejabat publik!

Pertanyaan yang lebih penting dari sekedar rengekan dari anggota DPR adalah, what next,? Setelah terpilihnya sang Ketua, lalu bagaimana KPK ke depan? Pertanyaan ini sangatlah penting karena lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi ini tampaknya sedang dirundung cobaan yang dapat memperlemah keberadaan dan kapasitasnya. Setelah sang mantan Ketua, Antasari Azhar (AA), menjadi penghuni penjara akibat tindak kriminal yang didakwakan padanya, KPK lantas  tak putus dirundung malang: ia diganggu dengan kasus Cicak vs Buaya yang ingin menjatuhkan dua pimpinannya melalui sebuah rekayasa dan fitnah yang melibatkan oknum-oknum Polri, Kejagung dan intern KPK sendiri bersama dengan koruptor kakap. Setelah kasus itu diselesaikan melalui SKPP Kejagung, toh masih juga dilakukan upaya menyeret Bibit dan Chandra ke pengadilan yang membuat mereka harus non-aktif. Masih ada lagi upaya pelemahan KPK, seperti penolakan untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap hasil investigasi PPATK berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang sekarang masih terus berjalan.

Ketua baru KPK, apakah BM atau BW, sudah bisa diperkirakan  mengemban tugas maha berat karena harapan dan tuntutan publik terhadap lembaga ini begitu besar. Tak berlebihan jika kita mengumpakan ibaratnya hidup dan matinya Republik ini terletak kepada KPK yang akan diharapkan mampu menyapu bersih korupsi yang sudah begitu struktural sifatnya, khususnya yang dilakukan oleh para penyelenggara negara baik di pusat maupun daerah. Tugas KPK bisa disebut sebagai "a Herculian task" atau tugas yang dibebankan kepada Hercules si manusia super kuat dalam legenda Yunani kuno. Pimpinan KPK sangat diharapkan menjadi semacam manusia super yang memiliki sifat-sifat berani, tak kenal kompromi, tak kenal lelah, bermoral tinggi, dan tak dapat digoda oleh bujuk rayu para koruptor.  Begitu besarnya harapan publik, sehingga  kadang dilupakan kenyataan bahwa baik pimpinan maupun para anggota KPK adalah manusia-manusia biasa, bukan malaikat, sehingga harapan dan tuntutan yang di luar kapasitas mereka tidaklah realistis.

Saya pribadi lebih cenderung memilih BW yang rekam jejak (track record) serta integritasnya sebagai pejuang penegak keadilan bisa dikatakan sangat panjang semenjak ia menjadi pekerja pembela HAM di Papua, beberapa  dasawarsa lalu. Bahwa ia memiliki sikap keras dan vokal sehingga dianggap kurang mampu berpolitik, memang benar. Namun saya yakin BW akan bisa beradaptasi dan malahan bisa membawa nuansa baru ke dalam lembaga yang didominasi SDM dari Polri dan lembaga penegak hukum pemerintah itu. Saya pribadi lebih mengenal sosok BW ketimbang BM yang karirnya baru saya ikuti di publik semenjak berada di Komisi Yudisial (KY) itu. Oleh sebab itu, saya tidak bisa menilai terlalu banyak, walaupun saya amat yakin bahwa beliau juga merupakan sosok yang punya kapabilitas dan integritas yang sesuai dengan tugas KPK.

 

(http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=2346 )

Share:

0 comments:

Post a Comment

THF ARCHIVE

FP GUSDURIANS